Setelah jeda dua jam, Narek Babayan, ketua Komite Akuntansi NA, mengumumkan bahwa 30 dari 107 anggota NA mengambil bagian dalam pemungutan suara rahasia tertutup tentang mosi pencabutan wewenang hakim Mahkamah Agung Seda Safaryan. dari seorang hakim di pengadilan tertinggi.
Semua deputi yang berpartisipasi dalam pemungutan suara mendukung pengajuan ke Mahkamah Agung tentang masalah itu, tetapi karena 3/5 dari jumlah total suara para deputi Majelis Nasional tidak dijamin, aplikasi “Armenia” faksi ditolak.
Sumber :